sternmoos – Menjelang bulan suci Ramadhan yang akan jatuh pada awal Maret 2025, wacana libur sekolah selama bulan puasa kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan terkait kebijakan yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan 2025.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 telah disepakati dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Namun, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan setelah Surat Edaran (SE) bersama diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Tiga Opsi yang Diperbincangkan
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ada tiga opsi yang dipertimbangkan terkait libur sekolah selama Ramadhan 2025:
- Libur Penuh Selama Bulan Puasa: Sekolah diliburkan selama satu bulan penuh dengan kegiatan belajar-mengajar diisi oleh kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
- Libur Sebagian: Sekolah libur beberapa hari menjelang dan awal Ramadhan, kemudian masuk kembali seperti biasa hingga menjelang Idul Fitri.
- Tidak Ada Libur: Sekolah tetap masuk penuh seperti biasa tanpa libur selama Ramadhan.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa istilah yang digunakan bukan “libur sekolah”, melainkan “pembelajaran di bulan Ramadhan”. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pola pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa selama bulan puasa. Pemerintah telah membahas hal ini dengan Kementerian Koordinator medusa88 Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan menuai beragam respon dari masyarakat. Sebagian besar siswa dan orang tua menyambut gembira kabar ini, namun ada juga yang khawatir dengan dampaknya terhadap proses belajar-mengajar. Beberapa pihak, seperti Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2 G), Satriwan Salim, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak dari keputusan ini, termasuk risiko pemotongan gaji guru di sekolah atau madrasah swasta yang bisa terjadi akibat libur satu bulan.
Meskipun keputusan akhir mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 telah disepakati, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan setelah Surat Edaran bersama diterbitkan. Pemerintah berencana untuk mengatur pola pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa selama bulan puasa, dengan tetap mempertimbangkan berbagai usulan dan masukan dari masyarakat.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari sumber yang terpercaya.